Berawal dari niat yang tulus dalam menciptakan hunian bagi masyarakat Sumut, PT CAHAYA MANDIRI DWI UTAMI banyak mengalami pergolakan batin. Semua berawal dari kiprah Pak SUdiono dalam merintis usaha property ini, yang dahulunya bernama CV CAHAYA MANDIRI.
Dalam proses perjalanan beliau dalam pengelolaan perumahan ini, banyak kemajuan pesat yang terealisasi sehingga perumahan ini disegani di sekitaran Kabupaten Labuhan batu dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Tetapi beliau meninggal dunia dengan begitu cepat di usia 56 dengan sakit yang dideritanya. Sempat terjadi fluktuatif didalam internal siapakah yang meneruskan estafet property ini. Dengan bermodalkan pengalaman diberbagai bidang kehidupan anak almarhum beserta menantunya optimis untuk melanjutkan usaha property walaupun banyak elemen yang meragukan kemampuan mereka.
Dengan berbagai peraturan yang mengharuskan usaha property harus memakai PT akhirnya mereka mampu mewujudkan dan menepis keraguan yang datang. Insya Allah dengan perjuangan yang tulus dan ikhlas mereka optimis bahwa perumahan yang ditinggalkan Almarhum Sudiono akan menjadi barometer perumahan di Indonesia.
YAKIN USAHA SAMPAI